Proyek Jalan Berabasan-Mesuji Disorot: Tanpa Papan Informasi dan Diduga Asal Jadi

MESUJI, Lampung – Proyek pengecoran beton ruas Jalan Provinsi Berabasan – Mesuji disorot LSM. Pasalnya proyek yang sudah berjalan sekitar satu bulan itu tidak memasang papan informasi dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
‎
‎Temuan tersebut disampaikan Ketua LSM Pematank Mesuji, Ferdi Akbar, saat investigasi lapangan pada 7 Juli 2026.
‎
‎“Ini sudah sebulan jalan, tapi satu pun papan proyek tidak ada. Publik jadi tidak tahu ini anggarannya berapa, dari mana, kontraktornya siapa, dan selesainya kapan,” ujar Ferdi, Sabtu (11/7/2026).
‎
‎Diduga Langgar Perpres dan UU KIP
‎Tidak adanya papan proyek dinilai melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aturan itu mewajibkan setiap proyek pemerintah memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi.
‎
‎Hal ini juga bertentangan dengan UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
‎
‎“Beginilah jadinya kalau proyek dikerjakan semaunya. Tidak ada papan, tidak jelas anggarannya, kualitas pun meragukan,” kata Ferdi.
‎
‎Kualitas Cor Beton Dipertanyakan
‎Selain masalah administrasi, kualitas pekerjaan juga jadi sorotan. Berdasarkan temuan di lapangan, pengecoran beton dilakukan langsung di atas lapisan aspal lama.
‎
‎Padahal seharusnya dilakukan pemadatan dengan lapisan batu split sesuai spesifikasi terlebih dahulu.
‎
‎“Pengerjaannya terkesan dikebut tanpa standar teknis yang layak. Kalau dibiarkan, jalan yang harusnya bisa dipakai puluhan tahun malah cepat rusak,” tegasnya.
‎
‎Jika terbukti melanggar, kontraktor terancam sanksi berat. Mulai dari pemutusan kontrak, blacklist 2 tahun oleh LKPP, hingga tuntutan ganti rugi kerugian negara.
‎
‎Ferdi menilai lemahnya pengawasan dari PPK, Konsultan Pengawas, hingga APIP membuat proyek berjalan tidak akuntabel.
‎
‎Ia mendesak pemerintah segera bertindak dan membuka informasi secara transparan.
‎
‎“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Harusnya diawasi, bukan dibiarkan seperti proyek siluman,” tegasnya.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. (Red)
‎

By ferdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *